Rabu, 17 Januari 2018
Home »
BERITA TERKINI
» Setubuhi Gadis dan Kemplang Utang, Tentara Gadungan Ini Dibekuk
Setubuhi Gadis dan Kemplang Utang, Tentara Gadungan Ini Dibekuk
Kediri - Mengaku sebagai anggota TNI, pria asal Tulungagung ini diamankan. Dengan modusnya itu, pria ini telah menipu dan menyetubuhi seorang gadis yang menjadi korbannya.
Pria ini bernama Riyan Teguh Wahyudi (29) warga Kelurahan Tanggul Turus, Kecamatan Besuki, Tulungagung. Riyan diamankan anggota Koramil Wates dan Polres Kediri.
Riyan mengaku sebagai anggota TNI kepada Ayu (20), seorang gadis asal Desa Gadungan, Kecamatan Wates. Melihat profesinya yang seorang tentara, Ayu pun kesengsem dan menjalin hubungan asmara, Bahkan saking percayanya Ayu bersedia disetubuhi karena dijanjikan akan dinikahi, serta dibelikan sebuah rumah.
Bukannya mewujudkan niatnya, pelaku justru melarikan diri. Ayu pun tak bersurat dengan kekasihnya itu selama berbulan-bulan. Penasaran dengan keberadaan Riyan, Ayu melaporkan ke Koramil Wates. Dari sinilah anggota Koramil curiga dan mencari keberadaan Riyan.
Riyan akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan. Ternyata Riyan telah melakukan banyak aksi kejahatan dengan pengakuannya sebagai seorang tentara. Riyan dicari sebuah leasing karena tidak membayar motor yang diangsurnya. Riyan juga tak membayar kosnya.
''Saya sudah curiga kalau dia TNI gadungan karena saat saya tanya surat keterangan, dia tidak punya dan ada gadis yang mencari cari dia ke kelurahan,'' ujar Lurah Plaosan Joko Susanto, Rabu (17/1/2018).
Menurut Pjs. Dandim 0809 Kediri Letkol Slamet Sujianto, saat ini anggotanya bersama dengan polisi sedang menginterogasi pelaku. ''Anggota saya sudah mengamankan dan menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk proses selanjutnya,'' ucap Slamet.
Senanda dengan Slamet. Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan juga menjelaskan jika saat ini anggota nya sedang dalam penyelidikan dan masih mencari apakah ada unsur pidana lain yang dilanggar oleh yang bersangkutan.
''Saat ini anggota saya sedang menyelidiki kasusnya dan apakah ada unsur pidana lain yang sedang dilanggar oleh pelaku,'' tandas Erick.
0 komentar:
Posting Komentar